PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
Pengumuman hasil seleksi di sampaikan melalui situs PPDB online https://lampung.siap-ppdb.com/ untuk jalur dalam jaringan, sedangkan untuk pendaftaran luar jaringan pengumuman hasil seleksi di sampaikan pada pengumuman di sekolah tanggal 29 Juni 2024 atau klik hasil Seleksi
DAFTAR ULANG atau KLik Info Daftar Ulang
Calon siswa yang dinyatakan diterima harus melaksanakan daftar ulang secara online dengan ketentuan:
- Mengisi registrasi online di web sekolah smansabansri.sch.id
- Daftar ulang secara online pada https://lampung.siap-ppdb.com/pada menu Lapor/Lapor Diri dilaksanakan pada tanggal 01 dan 02 Juli 2024 pada pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB.
- Daftar ulang dilaksanakan tanpa dipungut biaya.
- Setelah calon peserta didik daftar ulang secara online (Lapor Diri), calon peserta didik yang diterima juga wajib hadir di sekolah untuk mengumpulkan berkas daftar ulang berupa:
- Foto Kopi Ijazah/Surat Keterangan Lulus yang telah dilegalisasi sebanyak 2 (dua) lembar;
- Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar;
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua/wali (Asli) bermaterai Rp 10.000.
- Foto Kopi Kartu Keluarga sebanyak 2 (dua) lembar;
- Foto Kopi KTP kedua Orangtua 1 (satu) lembar;
- Foto Kopi Akte Kelahiran sebanyak 2 (dua) lembar;
- Foto Kopi Surat Perpindahan Tugas Orang tua sebanyak 2 (dua) lembar (Untuk Jalur Perpindahan Tugas Orang tua)
- Foto Kopi Sertifikat/Piagam (Khusus Hafid Qur’an)
- Foto Kopi Sertifikat/Piagam, surat tugas dari sekolah dan surat dari panitia terkait kepesertaan sebanyak 2 (dua) lembar (Khusus Prestasi Olahraga, Seni Budaya dan Kepramukaan)
- Foto Kopi Raport semester 1 s.d. 5 (nilai pengetahuan), foto kopi Surat Keterangan Peringkat Paralel, foto kopi Sertifikat Akreditasi Sekolah (Khusus jalur prestasi hasil belajar)
- Print Out bukti pendaftaran asli;
- Print Out bukti lapor diri asli;
- Print Out bukti sudah registrasi online di web sekolah smansabansri.sch.id- pilih menu REG-PPDB, Registrasi PPDB dan (screenshoot) pada menu Data Pendaftar;
- Semua Berkas dimasukan kedalam Map (merah: zonasi, kuning: akademik, biru: non-akademik, abu-abu: perpindahan tugas) dan dituliskan Nama (huruf kapital), Nomor Peserta dan No HP yang bisa dihubungi)
5. Bagi peserta didik yang dinyatakan lulus tetapi tidak mendaftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan (tanggal 02 Juli 2024 Pukul 15.00 WIB), maka dianggap mengundurkan diri dan haknya dinyatakan gugur sebagai calon peserta didik baru.
Calon Siswa yang Jalur Afirmasi hanya melengkapi berkas yang belum:
- Foto Kopi KTP Kedua Orangtua 1 (satu) lembar
- Print Out bukti pendaftaran, Bukti Lapor Diri asli;
- Print Out bukti sudah registrasi online di web sekolah www.smansabansri.sch.id - pilih menu REG-PPDB, Registrasi PPDB dan (screenshoot) pada menu Data Pendaftar;